Dua kamar itu, berada di lantai dua yang merupakan kamar utama.
"Kamar utama semua di lantai dua, iya (cukup luas) namanya juga rumah mewah," kata Amin Usman yang ikut menyaksikan proses penggeledahan.
Dalam prosesnya, lanjut Amin, tim KPK terpaksa memanggil reparasi kunci untuk memasuki dua kamar itu.
"Tidak ada (dibongkar paksa). Ada kunci, bahkan ada dipanggil tukang reparasi," ucap Amin Usman.
Meski demikian, Amin mengaku tidak melihat ada barang yang diambil tim KPK.
Kuasa Hukum Tenri Angka Ikut Pantau Penggeledahan KPK
Ketika penggeledahan berlangsung, terdapat dua pria yang mengaku sebagai kuasa hukum Tenri Angka sempat memasuki pekarangan rumah.
Tidak berselang lama, keduanya keluar kembali dari dalam pekarangan.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya," kata Muhammad Nasir seusai dari dalam rumah.
"Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," lanjutnya.
Terkait hasil penggeledahan, Nasir enggan berkomentar lebih jauh.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," ungkap Nasir.
Lebih lanjut, Nasir mengaku belum mengetahui kaitan rumah Tenri Angka dengan kasus gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari Kompas.com, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Mentan.
Baca juga: Saksi Kasus Korupsi SYL Disebut Mendapat Banyak Tekanan, LPSK Beri Pendampingan Psikologis
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.