Awalnya jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang saat perkara ini masih berstatus penyidikan.
Tabel aliran uang pun ditampilkan tim jaksa penuntut umum KPK di ruang sidang melalui layar proyektor.
Baca juga: 3 Ancaman SYL dan Anaknya Peras Pejabat Kementan, Paksa Mengundurkan Diri hingga Copot Jabatan
Dari tabel itulah diketahui bahwa permintaan pembayaran sound system mencapai Rp 21 juta.
“Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa saksi jelaskan ini untuk apa?” tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi.
“Sound itu untuk beli sound system pak. Tagihan untuk pembelian sound system,” jawab saksi Bambang.
“Siapa yang membeli?”
“Kalau tidak salah Bu Thita pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, pak,” kata Bambang.
Menurut Bambang, permintaan reimburse sound system untuk Thita ke Kementan dilakukan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
“Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yng mintakan?” kata jaksa.
“Pak Panji,” ujar Bambang.
Baju Koko Rp 27 Juta
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkapan adanya permintaan baju koko berharga fantastis.
Permintaan itu diungkapkan oleh DirekturJenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.
Sementara di kursi terdakwa, duduk SYL bersama dua anak buahnya, yakni eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Berlokasi di Gedung KPK, BPK Periksa SYL Terkait Auditor Minta Rp 12 Miliar Demi WTP Kementan
“Apakah juga ada bantuan untuk pembelian baju atau celana baju koko. Saksi masih ingat?” tanya jaksa penuntut umum KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi Prihasto.