TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Statistika STIS membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2024.
Tahun ini, STIS membuka 355 kuota dengan rincian:
a. Program Studi Statistika Program Diploma III (90 mahasiswa)
b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (135 mahasiswa)
c. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (130 mahasiswa)
Kebutuhan di atas dipenuhi dari jalur regular sebanyak 340 orang dari seluruh provinsi dan jalur afirmasi sebanyak 15 orang untuk Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Saat ini, sudah ada total 1.453 pendaftar per Senin, 20 Mei 2024 pukul 10.22.17 WIB.
Untuk melihat jumlah pendaftar ter-update, kamu bisa akses LINK INI.
Syarat Daftar Politeknik Statistika STIS 2024
A. Persyaratan Umum
1) Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2) Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3) Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
4) Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;
5) Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;
6) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7) Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8) Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;
9) Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi
Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua setempat.
(Tribunnews.com, Widya)