TRIBUNNEWS.COM - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini, Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini akan ditutup pada 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon peserta didik baru jenjang SMP, SMA/SMK.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
CPDB yang Wajib Ikut Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:
a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK;
b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing.
Dokumen yang Wajib Diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka 20 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya
b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Keterangan:
- *) wajib
- **) bagi yang memiliki.
Cara Mendaftar Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:
- Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Klik "Registrasi", lalu isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat
- Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK"
- Klik "Langkah Selanjutnya"
- Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
- Klik "Langkah Selanjutnya"
- Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah
- Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya
- Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai
- Periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar
- Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik
- Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.
Link Download Dokumen:
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik Dari Sekolah Asal >>> Download
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB >>> Download
- Tata Cara Prapendaftaran PPDB Tahun 2024 >>> Download
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)