News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sidang Kasus Korupsi SYL di Kementan Ungkap Pembelian Mikrofon Hingga Puluhan Juta

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya fakta terkait uang yang diduga mengalir kepada terdakwa untuk membeli mikrofon hingga puluhan juta rupiah.

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) itu menghadirkan saksi-saksi dari pegawai negeri sipil pada Kementerian Pertanian, yakni: Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah; Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana; Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina, Lucy Anggraini; Seskaban PPSDMP, Siti Munifah; Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP, Nina Murdiana; dan Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan, Sugiarti.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Menteri SYL, Giliran Dirjen Perkebunan Kementan Dihadirkan Sebagai Saksi

Adapun duduk di kursi terdakwa: eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatt;a dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Aliran uang untuk pembelian mikrofon itu dibeberkan oleh saksi Andi Nur Alamsyah.

Katanya, dia diminta oleh SYL untuk membelikan mikrofon melalui pesan Whatsapp.

"Karena saksi menyebut BAP (berita acara pemeriksaan), di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat saksi?" tanya jaksa kepada Andi.

"Itu melalui chat," jawab Andi.

Tak tanggung-tanggung, mikrofon yang diminta itu harganya mencapai Rp 25 juta.

Baca juga: Pejabat Kementan Ngaku Dipalak 2 Kali oleh SYL: Minta Uang Rp 450 Juta, Rp 50 Juta untuk Beli iPhone

Menurut Andi, jenis mikrofon memang sudah dipilih SYL. Jaksa KPK pun melalui proyektor menunjukkan chat permintaan itu yang di dalamnya terdapat gambar mikrofon yang dimaksud.

Di dalam chat yang ditunjukkan, Andi sebagai bawahan cenderung manut dan menyanggupi permintaan SYL.

"Pak Menteri menyampaikan kepada saya bahwa harganya sekitar 25 juta dan kita belikan," kata Andi.

"Saksi menyebut 'Baik bapak menteri,' 'Siap bapak menteri,' Iya? Ini kan ada langsung gambarnya nih. Itu saksi yang mencarikan atau sudah langsung idmintanya memang sudah seperti itu?" tanya jaksa sembari menunjukkan bukti chat Andi dengan SYL.

"Dari beliaunya," jawab Andi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini