TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menyebut bahwa sebenarnya ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.
Namun, ada satu DPO yang disebut dihilangkan.
Putri mengungkapkan hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.
BERITA REKOMENDASI