News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ini Peran Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Tadi Malam

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.

Pegi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi tadi malam di Bandung setelah 8 tahun buron.

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Jadi buronan polisi selama 8 tahun, polisi akhirnya menangkap Pegi alias Perong.

Pegi adalah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya tahun 2016 lalu.

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Meski begitu, Surawan belum membeberkan secara detil soal penangkapan DPO tersebut.

Polisi hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Duduk Perkara Kasus

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pembunuha tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.

Sebanyak 8 orang tersangka  sudah diadili di Pengadilan.

Namun  belum semua tersangka diamankan. 

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

Namun hari ini, Pegi sudah ditangkap polisi berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.

Baca juga: Temuan Hotman Paris: Vina Dirudapaksa 5 Terpidana, Termasuk 2 DPO Pegi dan Dani

Peran Tiga Buronan

Dalam isi dakwaan tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.

Pada pukul 20.30 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Andi bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain.

Ia meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban Rizky dan Vina melintas mengendarai motor.

Rizky yang mengenakan jaket dari geng motor yang dicari para pelaku.

Mereka lantas melempari motor Rizky dan Vina menggunakan batu namun hanya mengenai spakbor.

Tiga buronan itu yakni Andi, Dani dan Pegi kemudian mengejar Rizky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai panjang dan pendek.

Sampai kemudian korban jatuh di jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Eko Ramadhani dua kali memukul Rizky menggunakan bambu.

Saka Tatal memukul wajah.

Andi 5 kali memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah.

Dani memukul rahan Rizky pakai kayu.

Sedangkan Pegi alias Perong dua kali memukul dengan tangan kosong.

Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Setelah tak berdaya, Rivaldi dan Pegi membawa Rizky ke lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sesampainya di lokasi, Rizky kembali dikeroyok dalam kondisi tak berdaya.

Di lokasi tersebut Dani menusuk Rizky menggunakan samurai pendek ke bagian perut kiri.

Akibat tusukan tersebut, Rizky meninggal di tempat.

Setelah Rizky tewas, Rivaldi dan Pegi alias Perong memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.

Pukulan Andi bahkan membuat Vina Cirebon terkapar.

Andi, Pegi dan Rivaldi kemudian mengangkat tubuh Vina Cirebon ke samping jasad Rizky.

Dalam posisi terlentang, Andi membuka baju Vina Cirebon.

Dia juga menutup mulut Vina.

Tubuh Vina Cirebon kemudian disetubuhi oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, Rivaldi.

Sedangkan Pegi alias Perong mencium dan memegang bagian dada Vina.

Setelah diperkosa, Rivaldi menyabetkan samurai ke tubuh Vina Cirebon.

Kemudian Andi yang kini masih buron, memukul kaki Vina Cirebon menggunakan batu besar.

Andi dan Dani membawa jasad Rizky ke flyover.

Kemudian mereka memakaikan baju Vina Cirebon.

Vina Cirebon kemudian dibawa oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.

Ketiga DPO disebut sebagai warga Desa Banjarwangun, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews.com/Tribuwiki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini