TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap setelah delapan tahun buron alias DPO.
Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina, Agustus 2016 silam.
Total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu, 3 di antaranya DPO.
Berarti, kini masih ada 2 DPO lagi yang belum ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).
(*)