TRIBUNNEWS.COM - Satu terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pengacara, Hotman Paris pun mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat.
Menurut informasi, pelaku yang ditangkap diketahui bernama Pegi Setiawan.
Kabar ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Merespons hal itu, Hotman meminta agar keluarga 1 DPO yang ditangkap turut diperiksa.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku.
Nantinya, apabila mereka terbukti menyembunyikan pelaku, keluarga yang bersangkutan juga bisa menjadi tersangka.
Ia juga turut membeberkan temuan timnya terkait kasus pembunuhan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman menyebut sebelum dibunuh, Vina mengalami rudapaksa oleh lima terpidana.
Bahkan, sambungnya, Vina juga dirudapaksa oleh dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Pegi alias Perong dan Dani.
(*)