TRIBUNNEWS.COM - Delapan tahun buron alias DPO, Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap.
Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.
Total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu, 3 di antaranya DPO.
Berarti, kini masih ada 2 DPO lagi yang belum ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani."
"Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
(*)