TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek nomor Sidanira untuk PPDB Jakarta 2024.
Sidanira adalah Sistem Pendataan Nilai Rapor sebagai pengganti nilai ujian nasional.
Nomor Sidanira ini menjadi salah satu syarat untuk mendaftar PPDB Jakarta 2024.
Peserta akan mendapatkan nomor Sidanira ini ketika melakukan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Cara Cek Nomor Sidanira
- Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pilih menu 'Registrasi'
- Lengkapi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat pada form pendaftaran
- Kemudian masukkan data sesuai dengan Kartu Keluarga
- Jika sudah, klik tombol 'Cek NIK'
- Jika data ditemukan dan sudah sesuai, klik tombol 'Langkah Selanjutnya'
- Peserta kemudian melengkapi identitas yang diminta dan klik tombol 'Langkah Selanjutnya'
Baca juga: Cara Cek Verifikasi Akun PPDB Jakarta 2024, Akses Laman Ini
- Peserta kemudian diminta melengkai Identitas Sekolah Asal
- Langkah selanjutnya, peserta wajib mengunduh/mencetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
- Selanjutnya, peserta login kembali ke laman pra pendaftaran
- Masukkan Username dan Password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
- Peserta sebaiknya mengganti password pada form yang disediakan
- Lengkapi form-form yang tersedia dan unggah dokumen sesuai format
- Jika semua form sudah diisi, maka peserta dapat mencetak Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran
- Nomor Sidanira terdapat pada Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran
Tahapan Pendaftaran PPDB Jakarta 2024
1. Pengajuan Akun
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Pada laman utama, pilih 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang masing-masing
- Kemudian calon peserta harus memilih lokasi Satuan Penndidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Lalu unggah hasil pindah/foto dokumen KK asli
- Selanjutnya, unggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halam depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutal (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
2. Cek Status Ajuan Akun dan KK
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang
3. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password
- Jika sudah, lanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Login terlebih dahulu
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah
5. Cek Hasil Seleksi
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
5. Lapor Diri
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Login terlebih dahulu
- Klik tombol Lapor Diri
- Mencetak tanda bukti lapor diri
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Sidanira dan PPDB Jakarta 2024