News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

Kata Jokowi setelah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019). --- Kata Presiden Jokowi sesuai memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhan buntut kasus Densus 88 kuntit Jampidsus.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pemanggilan tersebut terkait dengan isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Andriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Namun, Presiden Jokowi tidak menjelaskan apa hasil pemanggilan tersebut dan meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada Kapolri yang kala itu berada di sisi kirinya.

Mendengar hal tersebut, Kapolri hanya memberikan senyum saat ditunjuk Presiden Jokowi.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri langsung," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata Listyo.

Sementara itu, Jaksa Agung memilih bungkam sambil sesekali tersenyum saat ditanya kasus tersebut.

Diketahui, hari ini, Selasa (28/5/2024), Kapolri dijadwalkan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buntut peristiwa tersebut.

Sebelumnya, setelah Densus 88 diduga memata-matai Jampidsus itu, Kejagung sampai memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.

Baca juga: Mardani Ali Sera Minta Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus Dituntaskan, Jangan Sampai Ada Lobi-lobian

Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.

 “Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Komisi III DPR Bakal Undang Jaksa Agung dan Kapolri

Mengenai kasus yang tengah ramai tersebut, Komisi III DPR RI bakal mengundang Jaksa Agung dan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto nengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas.

"Nanti resmi seperti dulu diundang. Diundang, iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh," kata Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dikatakan Bambang, pihaknya kini masih menjadwalkan pamanggilan tersebut, kemudian nanti akan dilakukan rapat secara terbuka.

"Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu. Jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka," ungkapnya.

Bambang juga mengakui kasus itu menjadi peristiwa yang menarik dan diperhatikan oleh masyarakat.

Sehingga, ia ingin pihaknya mengklarifikasi hal tersebut agar semua menjadi jelas.

"Kalau ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh. Atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," katanya.

"Izinkan komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas, jadi saya juga tidak kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III DPR," sambungnya.

Untuk diketahui, Jampidsus sebelumnya diduga dimata-matai oleh Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut berinisial IM, berpangkat Bripda.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

IM ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Kala itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini