TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeberkan alasan mengapa dirinya sering membantu biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.
Alasan kesukuan hingga kedekatan dengan orang tua Nayunda menjadi alasan dirinya royal terhadap wanita 32 tahun itu.
Hal itu disampaikan SYL saat menanggapi kesaksian Nayunda di persidangan, Rabu (29/5/2024).
Dalam persidangan, Nayunda mengungkapkan sejumlah kebaikan SYL, satu di antaranya membantu menyicil apartemen miliknya sebesar Rp 29,4 juta.
SYL pun membenarkan keterangan Nayunda itu.
Ia mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian sesama orang Bugis.
"Terakhir waktu masalah sudah mau diambil dia punya apartemen, siapa pun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, saya pasti lakukan Yang Mulia," ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.
Alasan lain, SYL juga mengaku dekat dan berutang budi dengan orang tua Nayunda.
SYL mengatakan, orang tua Nayunda pernah menjadi tim sukses nya saat mencalonkan dan berhasil menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
Oleh sebab itu, SYL mengaku tak segan memberi bantuan kepada Nayunda.
"Dia ibu-bapaknya menjadi tim sukses Gubernur saya dua periode. Saya merasa berutang budi demi Allah."
Baca juga: SYL akan Didakwa KPK Terima Gratifikasi Rp 60 Miliar dan Pencucian Uang Rp 104,5 Miliar
"Oleh karena itu, kalau saya diminta untuk membantu, saya merasa ada jasa ibunya," ujarnya.
Nayunda Minta Dibayari Cicilan Apartemen
Nayunda mengaku meminta langsung kepada SYL untuk membantu cicilan apartemennya.
"Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," ungkap Nayunda di persidangan.
"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," jawab Nayunda.
Nayunda kemudian menambahkan, SYL langsung men-transfer sejumlah uang kepadanya untuk membayar cicilan apartemen.
Ia menduga uang yang di-transfer kepadanya adalah uang pribadi SYL.
"Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung (ke rekening saya)," aku Nayunda.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal total cicilan apartemen yang dibayarkan SYL, Nayunda mengaku senilai Rp 29,4 juta.
Namun, menurut Nayunda, uang itu telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya JPU.
"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.
"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" cecar JPU.
"Rp 29,4 juta. Itu nominalnya cicilannya Rp 29,4 juta," ucap Nayunda.
Kebaikan SYL kepada Nayunda tak hanya sebatas membantu cicilan apartemen.
Dalam keterangan Nayunda di persidangan, SYL juga disebut pernah membelikan tas mewah merk Balenciaga.
SYL juga pernah menambahkan uang Rp 10 juta untuk Nayunda saat menyanyi di Makassar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)