News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sosok Misterius di dalam Toyota Hiace Warna Putih Saat Pra Rekonstruksi Tewasnya Vina Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di beberapa lokasi, Rabu (29/5/2024) malam.

Laporan Wartawan Tribun Cirebon Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prarekonstruksi kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan digelar di sejumlah tempat di Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Pantauan Tribun Jabar, ada pemandangan yang tidak biasa saat polisi menggelar prarekonstruksi di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.

Tampak polisi bolak-balik menuju mobil Toyota Hiace warna putih yang diparkir di depan lokasi prarekonstruksi.

Setelah berbicara dengan seseorang yang ada di dalam mobil, polisi kemudian menyemprotkan cat ke sisi jalan.

Mobil maju-mundur mengikuti proses prarekonstruksi.

Siapa orang tersebut dan berapa jumlahnya belum dipastikan dengan jelas.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Beberkan Peran Andi yang Namanya Dihapus dari DPO

Belum jelas juga apakah benar sosok misterius di dalam mobil tersebut adalah salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Prarekonstruksi dilakukan di 6 titik lokasi.

Enam lokasi tersebut yakni, Warung Nasi diduga tempat awal mula kasus pembunuhan, tempat pencucian motor atau mobil, tempat nongkrong para pelaku.

Kemudian polisi juga mengecek tempat kejadian perkara (TKP) eksekusi Vina dan Eky, warung sekitar lokasi TKP, dan yang terakhir Fly Over Talun.

Direncanakan, rekonstruksi kasus ini akan dilakukan pada Jumat (31/5/2025).

Rabu malam, mobil Inafis dan sejumlah kendaraan polisi, tampak parkir di bahu jalan di beberapa titik lokasi pra-rekonstruksi.

Tampak pula tim kuasa hukum dan keluarga tersangka Pegi Setiawan turut hadir di lokasi pra-rekonstruksi tersebut.

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan, mengungkapkan kekecewannya karena tidak diberitahu terkait prarekonstruksi pada malam ini.

"Kami ini sebenarnya tidak dikabari mengenai pra rekonstruksi ini.

Kami justru mengetahui dari media," ujar Toni, di lokasi, Rabu malam.

Toni menyatakan bahwa dalam KUHAP, tersangka yang terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun harus didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan, termasuk ketika pra rekonstruksi.

"Tersangka yang diancam hukuman 5 tahun lebih itu harus didampingi di tahap pemeriksaannya," tegasnya.

"Rekonstruksi ini kan bagian dari pemeriksaan, proses penyelidikan untuk membuat terang, peristiwa pidana, ini tidak didampingi, kalau memang Pegi Setiawan nya ada," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Misterius Arahkan Jalannya Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Tak Turun dari Mobil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini