Sehingga, penanganan perkasa tidak sampai ke Polda jabar, hanya sampai lingkup Polresta Cirebon.
"Gejolak kecil ada tapi tidak meledak, sehingga saat itu tidak ditangani Polda, cukup di Polres saja," kata Anton, Sabtu (1/6/2024).
Anton mengungkapkan kasus tersebut telah P21 atau dinyatakan berkas lengkap sekitar 23 Desember 2016 atau empat bulan setelah peristiwa terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Saat itu, Anton baru lima atau enam hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Anton lalu mengungkapkan situasi dan kondisi pada masa itu tidak begitu menjadi atensi masyarakat.
"Kasus ini tidak dilaporkan oleh Direskrim karena dianggap tidak menjadi atensi dan meresahkan masyarakat. Kalau dari awal meresahkan tentu ini di takeover akan diambil Polda Jabar," kata Anton.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putra Eks Bupati Cirebon Kena Teror Usai Dituding Terlibat Kasus Vina Cirebon, Kini Hidup Tak Nyaman dan Kasus Vina Pas Masanya,Eks Kapolda Jabar Tanya Penyidik Seyakin Apa Pegi Salah & Ingatkan Soal Saksi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.co/Bima Putra)