News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Terungkap, Pejabat Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan Eks Mentan SYL

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan bahwa dia menggelontorkan dana hingga Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan eks menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan bahwa dia menggelontorkan dana hingga Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan eks menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Eks Jubir KPK dan 3 Pegawai Kementan Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Mantan Menteri SYL

Saksi yang membeberkan adalah Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nuryamsi.

"Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM total berapa dari beliau jadi menteri?" tanya Hakiim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Dedi.

"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.

Menurut Dedi, permintaan uang dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM yang dipimpinnya terjadi selama empat tahun lamanya, sejak SYL menjabat menteri hingga 2023.

"Selama 4 tahun," katanya.

Permintaan-permintaan SYL, kata Dedi kerap disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Terkadang permintaan disampaikan melalui telepon, kadang melalui rapat-rapat.

Baca juga: 8 Aset Keluarga SYL Disita KPK: Terbaru Innova Venturer Milik Thita sang Anak

Saat ditelepon, Dedi sebagai Eselon I diminta untuk segera menyelesaikan permintaan-permintaan.

Kemudian dalam rapat, Kasdi sebagai Sekjen juga disebut-sebut kembali mengingatkan pemintaan tersebut.

"Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?" tanya Hakim Pontoh.

"Kalau saya Pak Kasdi," kata Dedi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini