News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Pekan Depan Diperiksa KPK, Rahasia Apa yang Disimpan Hasto Kristiyanto soal DPO Harun Masiku?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku. Hasto Kristiyanto bakal diperiksa KPK pekan depan terkait DPO KPK Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap, rahasia apa yang diketahui dan disimpan Hasto soal Harun Masiku?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan KPK kembali rutin memeriksa para saksi terkait DPO Harun Masiku yang hingga kini tak diketahui keberadaanya.

Mahasiswa, pelajar, pengacara diperiksa KPK untuk mencari tahun lokasi persembunyian Harun Masiku.

Termasuk juga pihak-pihak yang menyembunyikan Harun Masiku hingga tak terendus keberadaanya.

Terkini giliran Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bakal diperiksa pada pekan depan.

Belum diketahui apa yang ingin digali KPK dari Hasto, termasuk apakah Hasto mengetahui soal keberadaan Harun Masiku.

Yang jelas Hasto direncanakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

PDIP memastikan kadernya itu kooperatif, siap memenuhi panggilan KPK.

Pekan ini Diperiksa Polda Metro, Pekan Depan Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Dua pekan berturut turut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal berurusan dengan penegak hukum.

Minggu ini hadir memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, pekan depan hadir di KPK.

Hasto direncanakan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun, Ali belum bisa mengungkap hari apa Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik KPK.

"Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," kata Ali.

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Mau Beberkan Soal Pemerikaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto pernah diperiksa KPK pada Jumat (24/1/2020).

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.

PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim memastikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Chico mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kader untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

"Tentu Pak Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan oleh KPK untuk memberikan keterangan," kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Dia menegaskan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.

"Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain," ucap Chico.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memintanya memberitahu keberadaan buronan Harun Masiku.

Hasto mengatakan KPK semestinya fokus saja dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"Ya sebenarnya seluruh lembaga penegak hukum itu harus berfokus pada memerangi korupsi," kata Hasto ditemui di Jakarta pada Minggu (7/4/2024).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang ditujukkan kepadanya, Selasa (4/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020) lalu.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Hasto mengatakan dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.

Menurutnya, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan.

"Tetapi (Harun Masiku) diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto justru meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasto juga meminta KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang. Namun demikian, ia tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.

"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata KPK.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut. Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.

Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.

“Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu.”

KPK Cari Tahu Lokasi dan Orang yang Sembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun melalui seorang pelajar.

Pelajar yang bernama Melita De Grave itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka HM Harun Masiku pada Jumat, 31 Mei 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

"Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyelisik lokasi Harun Masiku lewat seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara, Simeon Petrus.

Keduanya diperiksa bergantian, pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Gencar Cari Harun Masiku

Sebagai informasi, belakangan KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Kolase Foto Harun Masiku. (Kolase foto Tribunnews/ist)

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Polisi berjaga saat aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini