News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Thita Tahu Bibie Sering Tukar Dolar Lewat Asistennya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, pecah saat bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terungkap di pengadilan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie punya perusahaan tambang.  Bibie ini anak dari Indira Chunda Thita.

Hal ini sempat disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat ayahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2024).

Baca juga: Kesaksian Sahroni soal Bantuan SYL Disebut Mengada-ada, MAKI: Tak Mungkin Bendahara Umum Tak Tahu

Kesaksian Thita itu berawal dari pertanyaan hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati terkait pengetahuan soal Bibie yang kerap menukar uang asing.

"Karena saudara sendiri menanyakan kenapa Bibie selalu menukar-nukar uang dolar terus?" tanya hakim.

"Karena Bibah (Nurhabibah, asisten pribadi Thita) yang bilang 'saya habis menukarkan uang buat Bibie, Bu'," jawab Thita.

Lantas, hakim bertanya ke Thita terkait pekerjaan anaknya itu.

Thita pun menyebut anaknya memiliki usaha bersama teman-temannya.

Tak puas, hakim pun kembali mencecar soal penghasilan dari Bibie.

Kemudian, sosok yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem itu menyebut anaknya memiliki usaha tambang.

Baca juga: Cucu SYL Andi Tenri Sempat Jabat Komisaris Tambang, Sering Tukar Dolar, tapi Magang di Kementan

"Usaha apa?" tanya hakim.

"Usaha ada kumpul di pertambangan," jawab Thita.

"Saudara tahu itu?" tanya hakim.

"Saya hanya dengar dari anak saya," tutur Thita lagi.

Terkait perusahaan tambang milik Bibie ini sempat diungkap oleh asisten pribadi Thita, Nurhabibah Almajid saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Dia mengungkapkan perusahaan tambang yang dimiliki Bibie bernama PT Nagatana Pilar Abadi.

Pernyataan Nurhabibah ini berawal ketika hakim Ida menanyakan terkait tugas yang dilakukan saksi di perusahaan milik Bibie tersebut.

Lalu, Nurhabibah mengaku membantu Bibie untuk mengurusi perusahaan, khususnya terkait keuangan.

Adapun perusahaan tersebut pertama kali berdiri pada tahun 2022.

"Saudara itu, di PT tersebut, tuh berperan sebagai apa?" tanya hakim.

"Jadi, saya diminta untuk menemani agenda Bibie. Ketika itu, Bibie memulai perusahaan itu dan saya diminta untuk (mengurusi) pencatatan pengeluaran," jawab Nurhabibah.

Dia juga menjelaskan bahwa Bibie menjabat sebagai komisaris dan sosok bernama Muhammad Reno yang menjadi direktur.

Selanjutnya, Nurhabibah mengungkapkan rincian pekerjaan yang dilakukannya seperti mencatat pengeluaran perusahaan tersebut.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim bertanya terkait rincian pengeluaran perusahaan tersebut untuk kebutuhan apa.

Lantas, Nurhabibah menyebut bahwa pengeluaran itu digunakan untuk pembangunan mess dan pembelian kasur karyawan.

"Pengeluaran itu Saudara tahu untuk apanya?" tanya hakim.

"Saya hanya mencatat pengeluaran kecil-kecil karena itu perusahaan baru mulai seperti buat mes, beli kasur untuk karyawan, hanya seperti itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait berapa lama Nurhabibah terlibat dalam mengurusi perusahaan tersebut.

Dia pun menjawab tidak setiap waktu untuk mengurusi perusahaan tambang itu.

Kemudian, hakim mengonfirmasi kebenaran terkait Nurhabibah diminta Bibie untuk menggantikannya sebagai komisaris.

Nurhabibah pun mengungkapkan bahwa hal tersebut benar adanya.

Adapun alasan Bibie mundur sebagai komisaris, kata Nurhabibah, lantaran yang bersangktuan ingin menjadi caleg di Pemilu 2024.

"Lalu, Saudara di sini menggantikan Bibie sebagai komisaris?" tanya hakim.

"Saya diminta, setelah perusahaan itu berjalan lima bulan, Bibie minta "Kak Bib, tolong bisa nggak ganti jadi komisaris utama'. Lalu saya tanya 'memang mengapa, Kak Bie?" (Bibie mengatakan) 'Ya, aku nggak bisa menjadi komisaris utama karena mau nyaleg'," jawab Nurhabibah.

"Lalu, Saudara menjadi komisaris utama?" tanya hakim lagi.

"Betul, Yang Mulia. Selama dua bulan," jawab Nurhabibah.

Nurhabibah mengaku mau menerima tawaran Bibie untuk menjadi komisaris perusahaan tersebut karena balas jasa dan tengah membutuhkan pekerjaan.

Selanjutnya, hakim bertanya apakah Nurhabibah digaji lewat perusahaan tersebut.

Dia pun mengakuinya dan digaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan.

"Terus digaji dari PT itu atau tidak?" tanya hakim.

"Digaji dari PT itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

"Digaji berapa?" tanya hakim.

"Digaji Rp 4,5 juta," jawab Nurhabibah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini