Sang ayah berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli dari Kutai.
Selain menjabat sebagai bupati Kukar, Rita dan Syaukani juga sama-sama terjerat kasus korupsi.
Syaukani pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kukar pada 2007 lalu.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.
Namun, Syaukani akhirnya bebas setelah mendapatkan grasi.
Puluhan Kendaraan Mewah Disita KPK
KPK telah menyita puluhan mobil dan sepeda motor mewah milik Rita.
Penyitaan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan TPPU yang menjerat wanita 50 tahun itu.
Di antara mobil mewah itu antara lain, satu unit Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper, dan 1 Porsche.
Sementara, sepeda motor yang disita KPK antara lain BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV, dan lainnya.
Baca juga: KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan pihaknya telah menggeledah kediaman Rita di Jakarta dan sekitarnya sejak 13 hingga 17 Mei 2024.
Kemudian, KPK juga menggeledah rumah Rita di Samarinda dan Kukar pada 27 Mei hingga 6 Juni 2024.
Terdapat 9 kantor dan 19 rumah yang digeledak KPK dalam perkara ini.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor dengan berbagai merk, tanah dan atau bangunan di 6 lokasi.
Kemudian, uang dalam pecahan rupiah Rp 6,7 miliar serta Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan lainnya hingga ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK, dari Rolex hingga Lamborghini
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama, TribunKaltim.com/Heriani AM)