TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN, anggota Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya sendiri ternyata sempat ingin menyelamatkan Briptu RDW yang penuh luka bakar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto.
Briptu FN yang kini menjadi tersangka bahkan berupaya untuk menolong suaminya dengan mengantarkan ke rumah sakit (RS) terdekat agar mendapatkan pertolongan.
Sesampainya di rumah sakit, Briptu FN juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Briptu RDW atas perilakunya tersebut.
"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka, Briptu FN ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto)."
"Jadi Briptu FN mempunyai tanggung jawab yang besar ya untuk menolong korban, membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga."
"Sampai RS, Briptu FN juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," ungkap Dirmanto, saat dihubungi , Senin (10/6/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Diketahui, Briptu FN membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.
Motif Briptu FN membakar Briptu RDW hingga tewas setelah menjalani perawatan medis diduga karena tersulut emosi.
Sebab, suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal, uang tabungan dari gaji tersebut, menurut Briptu FN, seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
Baca juga: VIDEO Terkuak Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Geram Korban Gemar Main Judi Online
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW.
Briptu FN Alami Trauma Mendalam
Setelah membakar suaminya, Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam.
Karena hal tersebut, Briptu FN diberikan pendampingan psikologis oleh Polda Jatim.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujar Dirmanto.
Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis tersebut terhdap tiga anak Briptu FN, yakni kepada anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Saat penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Sehingga, bisa dipastikan bahwa ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian, apalagi sampai melihat peristiwa mengerikan tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelas Dirmanto.
Nasib Briptu FN
Mengenai proses penanganan hukum, Dirmanto menegaskan, Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo itu, dikutip dari TribunJombang.com.
Penanganan hukumnya, antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ke depannya, Dirmanto mengatakan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN tersebut bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, saat ini, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Mengingat tersangka Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
Apalagi, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma, akibat perbuatannya yang berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelas Dirmanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Kondisi Briptu FN Oknum Polwan yang Bakar Suami Masih Syok dan Trauma, Sempat Tolong Suami dan TribunJombang.com dengan judul Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji
(Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi) (TribunJombang.com/Mohammad Romadoni)