News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Ini Kronologi saat Staf Hasto Kristiyanto Diduga Dijebak oleh Penyidik KPK

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bersuara keras menyikapi tindakan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, Ronny menyebut, tindakan penyidik KPK itu bentuk kejahatan hukum. Sebab, penyitaan barang milik Hasto dan stafnya dilakukan tak sesuai prosedur hukum.

"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.

Dia menyebutkan tindakan itu berawal saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK, pagi tadi.

Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK. 

Di mana, saat itu Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.

Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto. 

"Jadi, yang disampaikan adalah bahwa Bapak (Hasto) memanggil ke lantai dua, sehingga Saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa Bapak (Hasto) memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai dua dan saudara yang memanggil ini diduga bernama, penyidik bernama Rossa. Bernama Rossa," beber Ronny.

Ronny mengatakan, Kusnadi ketika berada di lantai dua tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita.

Baca juga: KPK Sita HP Hasto dan Stafnya, Pengacara: Kejahatan terhadap Hukum 

"Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilakukan pengeledahan dan juga dilakukan penyitaan," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu.

Ronny mengaku tidak terima perlakuan Kompol Rossa terhadap Kusnadi, karena staf Hasto itu bukan objek pemanggilan KPK pada hari ini.

"Di sini kami keberatan karena apa, Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini. Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk Saudara Mas Hasto Kristiyanto."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini