Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyita buku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tidak berkaitan dengan perkara dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
Buku yang disita berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.
Demikian disampaikan tim kuasa hukum Hasto dan stafnya bernama Kusnadi, Ronny Talapessy, di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Ronny pada hari ini telah resmi melaporkan penyidik yang menyita barang dari milik Hasto dan Kusnadi ke Dewas KPK.
Diceritakan, sebelum disita KPK, buku Hasto berada di tas Kusnadi.
Selain buku dan handphone, ada juga barang-barang pribadi Hasto di tas yang sama.
Adapun penyidik KPK menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi pada saat pemeriksaan kasus korupsi Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) kemarin.
"Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," ucap Ronny.
Ronny mengatakan, Hasto tidak menerima sama sekali surat berita acara penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Ronny menjelaskan proses penyitaan barang-barang pribadi Hasto.
Dia menyebut, saat proses pemeriksaan Hasto, tiba-tiba salah satu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menghampiri Kusnadi.
Kepada Kusnadi, Rossa menyampaikan dipanggil oleh Hasto ke ruang penyidik yang berada di lantai dua.
"Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto. Yang disampaikan (penyidik ke Kusnadi) adalah bahwa bapak memanggil ke lantai dua," kata Ronny.