News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mendagri: ASN Ingin Naik Jabatan Wajib Pindah ke IKN, Iming-iming?

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin cepat naik jabatan wajib pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tito menyinggung antara kehidupan di Jakarta dengan IKN. 

Karena kehiduapan bakal berbeda dengan di Jakarta, bakal ada insentif untuk ASN yang ingin pindah ke IKN.

"Saya berpendapat begitu (yang mau cepat naik jabatan pindah ke IKN). Karena kan di Jakarta kan semua nikmat, ada mal ada ini ada itu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Tito juga menyebut banyak kelebihan yang dimiliki IKN dibanding kota Jakarta. Satu diantaranya IKN memiliki udara yang lebih sehat ketimbang Jakarta.

"Kota yang ipm terendah indeks polusi terendah itu 21 kota Balikpapan, apalagi IKN-nya, IKN-nya belasan atau mungkin di bawah 10, oksigen semua sehat," ujar Tito.

Baca juga: Soal Aturan Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan, Pakar Singung Balas Budi di Pilpres 2024

Selain itu, banyak wisata alam yang ada di IKN, dan sarana serta prasarana di IKN yang juga akan segera selesai.

Tito pun mengklaim, hampir semua para bawahannya ingin pindah ke IKN.

"Jadi, saya melihat staf saya di Kemendagri, banyak yang mau ikut dan rebutan, apalagi dikasih insentif, anggaran, insentif promosi, rebutan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini