Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan DPP PDIP telah menggelar rapat setelah KPK menyita sejumlah barang milik Hasto.
Penyitaan itu juga sudah dilaporkan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan ke Ibu Ketum (Megawati)," ujar Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Adapun barang milik Hasto yang disita penyidik KPK ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.
Selain barang milik Hasto, penyidik KPK turut menyita ponsel dan ATM kepunyaan staf Hasto, Kusnadi.
Penyitaan itu dilakukan pada Senin (10/6/2024) kemarin disela-sela pemeriksaan Hasto sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Ronny mengatakan pihaknya menyayangkan penyitaan itu.
Dia belum menjelaskan detail langkah PDIP seusai penyitaan barang-barang milik Hasto.
Baca juga: KPK Sita Buku Hasto PDIP yang Isinya Catatan Kebijakan Partai hingga Strategi Pemenangan Pilkada
"Tentunya kalau dari kami tim hukum kami menyayangkan apa yang terjadi. Sedang dirapatkan teman-teman, nanti kita akan sampaikan," katanya.