TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris mengatakan telah menolak permintaan Iptu Rudiana untuk menjadi kuasa hukumnya.
Ia mengaku geram dengan perilaku ayah Eky tersebut.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan Instagram-nya pada Senin (10/6/2024).
Dalam unggahan tersebut, Hotman juga mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementara.
Bahkan pengacara kondang itu juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.
Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.
Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.
Sementara dalam kolom keterangan, Hotman membongkar, ayah Eky sempat memintanya sebagai kuasa hukum.
Namun Hotman menolak dan tetap berada di pihak keluarga Vina dalam penanganan kasus tersebut.
"Hotman tidak berbelok! Hotman menolak permintaan dari Pak Rudy (ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why? Pakai otakmu! Artinya Hotman tetap di pihak keluarga Vina" tulisnya.