TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rossa Purbo Bekti adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Rossa Purbo Bekti diamanahkan untuk bertugas dalam lembaga antirasuh yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti diutus untuk mengemban jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.
Ia tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.
Rossa Purbo Bekti sendiri sudah bertugas di KPK sejak tahun 2016.
Kala itu, saat pertama kali bergabung KPK, AKBP Rossa Purbo masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
Nama AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi perbincangan seiring pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.
Rossa diduga merupakan sosok yang menyita handphone milik Hasto karena ada kaitan dengan Harun Masiku.
Atas hal tersebut, Rossa dilaporkan oleh anak buah Hasto ke Dewas KPK.
Tak hanya itu, AKBP Rosa Purbo Bekti juga dilaporkan ke Bareskrim Polri hingga Komnas HAM.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon, Kompol Galih Wardana.
Baca juga: Kompol Galih Wardani, S.I.K.
Perjalanan karier
Karier AKBP Rossa Purbo Bekti sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Ia juga telah berpengalaman bertugas di KPK.
Tercatat sudah hampir 10 tahun Rosa Purbo Bekti mengabdi di KPK.
Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ia tangani.
Rossa diketahui turut aktif dalam mengusut kasus e-KTP yang menjerat pelbagai penjabat negara.
Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Luki Hermawan, M.Si.
Alumni Akpol 2006 ini juga disebut pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, AKBP Rossa juga pernah turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.
Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku pun sempat menimbulkan polemik musabab ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.
Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.
Harta kekayaan
AKBP Rossa Purbo Bekti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H.
AKBP Rossa melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada tanggal 29 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik AKBP Rossa Purbo Bekti.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.130.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/73 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 30.000.000
1. MOTOR, HONDA PCX SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 70.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 835.000.000
Sub Total Rp. 3.185.000.000
II. HUTANG Rp. 1.290.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.895.000.000
Biodata
Nama: Rossa Purbo Bekti
Tempat dan tanggal lahir:
Umur:
Agama:
Profesi: Pamen Polri
Pangkat: AKBP
Istri:
Anak:
Lulusan Akpol: 2006
Instagram:
Facebook:
Twitter/X:
TikTok:
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Tribunnews, E-LHKPN KPK