News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku atau korban judi Online.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku atau korban judi Online.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, (19/6/2024).

"Enggak ada," kata Jokowi.

Jawaban serupa dilontarkan Jokowi saat ditanya soal wacana pemberian Bansos tersebut.

Tidak ada program dari pemerintah untuk memberikan Bansos kepada pelaku atau korban judi online.

"enggak ada, enggak ada," katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.

Hal itu disampaikan Airlangga merespon isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.

"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta,  Senin, (17/6/2024).

Oleh karena itu kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan Bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

"Ya kalo koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan  dibahas dengan kementerian teknis," katanya.

Baca juga: Jika Korban Diberikan Bansos, Judi Online Bakal Semakin Merajalela

Sebelumnya Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial.
Korban judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online.

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini