TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenakan batik merah lengan panjang, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6/2024).
Kusnadi diketahui tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Penyidik KPK Gali Keterangan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Rabu Besok
Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pada saat tiba di Gedung KPK, Kusnadi irit bicara ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Irit Bicara
"Jadi, saya memenuhi panggilan," ucap Kusnadi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kusnadi enggan menjawab seputar penyitaan handphone Hasto dan miliknya oleh tim penyidik KPK.
"Nanti saja," katanya.
Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Kusnadi.
Ia sebelumnya telah dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024), tetapi tidak hadir.
Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan Kusnadi Staf Hasto PDIP Soal Penyitaan HP yang Dilakukan Penyidik KPK
Mengaku Trauma
Sebelumnya, Kusnadi melalui tim pengacaranya, Ronny Talapesy, menyampaikan bahwa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih trauma dibentak.
Klaim dibentak penyidik itu terjadi pada saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
KPK pun menyatakan kesiapannya membuka CCTV untuk menyanggah apa yang disampaikan Kusnadi.
"Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Kusnadi pun sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6/2024), untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.
Petrus mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).
Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.
Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.
Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.
“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.
Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Pastikan Tidak Ada Saksi yang Dibentak-bentak Seperti Pengakuan Kusnadi
KPK Siap Buka CCTV
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio untuk meyanggah tuduhan Kusnadi yang mengaku dibentak oleh tim penyidik KPK pada saat bosnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Tessa juga meyakini penyidik telah bekerja secara profesional, sehingga laporan terkait dugaan pembentakan itu dapat terbantahkan.
Atas peristiwa yang diklaim Kusnadi itu, tim penyidik KPK yang rencananya memeriksa Kusnadi pada Kamis (13/6/2024) lalu, gagal memperoleh kesaksiannya.
Kusnadi meminta penjadwalan ulang dengan alasan trauma dengan perlakuan penyidik yang membentaknya.
Tim pengacara Kusnadi lalu melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mendukung langkah KPK membuka CCTV.
Ronny memastikan Kusnadi tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
KPK sebelumnya mengungkap alasan memanggil Kusnadi sebagai saksi Harun Masiku lantaran ingin mengklarifikasi terkait isi ponsel Kusnadi yang turut disita penyidik bersama ponsel milik Hasto saat diperiksa KPK pada Senin, (10/6/2024).