TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Kamis (20/6/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 21 Juni 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian Selatan, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
- Samudra Hindia Barat Lampung
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Jawa Tengah
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Selat Malaka Bag. Utara
Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Jawa Barat Dilanda Hujan yang Dapat Disertai Angin pada Kamis, 20 Juni 2024
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu - P. Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Kep. Enggano
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Jawa Hingga NTT
- Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan
- Laut Sawu
- Selat Sumba Bagian Barat
- Perairan Kupang - P. Rote
- Samudra Hindia Selatan Jawa Timur
- Samudra Hindia Selatan Bali Hingga NTB
- Laut Natuna Utara
- Laut Jawa
- Selat Makassar Bag. Selatan
- Perairan Kep. Sitaro
- Perairan Kep. Sangihe - Talaud
- Laut Maluku
- Perairan Kep. Baubau - Wakatobi
- Perairan Manui - Kendari
- Laut Banda
- Laut Flores Bagian Timur
- Perairan Kep. Kai - Aru
- Perairan Kep. Sermata - Tanimbar
- Laut Arafuru
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Kamis 20 Juni 2024, BMKG: DKI Jakarta Berpotensi Cerah Pagi sampai Malam
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)