News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumpah SYL Tolak Kesaksian Kasdi soal Patungan hingga Ancam Mutasi Pejabat Kementan: Lillahi Taala

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

"Saya paling malu minta-minta dan sebagainya. Kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta atau memaksa."

"Sampai hari ini tidak ada orang yang saya pecat, saya tidak terbiasa mengganti pejabat mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat. Mulai dari Sekwilda, bupati, wakil gubernur," lanjut SYL.

Eks gubernur Sulawesi Selatan itu lantas menyinggung nama mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono dan mantan Kepala Biro Umum Kementan, Ahmad Musafat.

SYL menyebut, dua orang tersebut merupakan anak buahnya sejak lama.

"Saya terbiasa pakai orang sampai akhir, sampai pensiun. Itu terbukti dengan Momon dan Musafat, sampai detik ini dia sangat sayang sama saya," ujarnya.

Untuk membantah kesaksian Kasdi, SYL sampai mengucapkan sumpah.

Ia bersikukuh mengaku tidak pernah memeras dan memecat anak buahnya.

"Maafkan saya, lillahi taala Rasulullah. Saya tidak biasa, mulai dari saya bupati, saya pakai orang sampai pensiun. Kalau mereka jelek karena berbuat jelek, sayalah yang paling jelek," tandas SYL.

Baca juga: SYL Perintahkan Eselon I Kementan Patungan Rp800 Juta, Jatah untuk Firli Bahuri Antisipasi Kasus

Patungan Rp800 Juta untuk Firli Bahuri

Dalam sidang tersebut, Kasdi sebelumnya sempat ditanya soal pertemuan antara SYL dan Firli di sebuah lapangan bulu tangkis.

Kasdi kemudian menceritakan, SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I Kementan.

“Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” kata Kasdi.

Kasdi mengatakan, kala itu SYL mengusulkan agar antisipai penyelidikan KPK dilakukan dengan mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada Firli.

Dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan, terkumpul uang Rp800 juta.

“Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini