News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Di Rapat Panja Pembiayaan Pendidikan, Didik Rachbini Tekankan Pentingnya Reformulasi Kebijakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pakar Pendidikan, pada Kamis (20/6/2024). RPD dengan Komisi X DPR RI, Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menekankan pentingnya reformulasi kebijakan pendidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini, menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.

Satu di antaranya, Didik menekankan pentingnya reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi.

"Ini penting untuk memastikan, penggunaan dana 20 persen ini sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan harus ada relevansi langsung dari penggunaan dana pendidikan tersebut," kata Didik di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Didik juga menekankan perlunya evaluasi cepat terhadap dampak nyata dan langsung dari alokasi anggaran pendidikan terhadap akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat serta peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

“Alokasi dana pendidikan yang tidak relevan harus direalokasikan kembali," ucapnya.

Lebih lanjut, Didik memberi saran agar reformulasi kebijakan dan evaluasi dampak adalah langkah-langkah krusial.

Hal ini untuk memastikan bahwa investasi besar dalam pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Jokowi Yakin Pembangunan Fasilitas Pendidikan akan Menambah Minat Investor di IKN

Adapun, agenda dalam RDP ini yaitu; Pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Kemudian, pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini