News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945, Bamsoet Hari Ini Dipanggil MKD DPR

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet atas dugaan pelanggaran etik pada Kamis (20/6/2024) hari ini.

Bamsoet menyampaikan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diungkap oleh pelapor.

Dia pun menyebut pernyataannya yang jelas juga dimuat oleh stasiun televisi nasional.

"Padahal faktanya tidak seperti itu sebagaimana (rekaman) yang ditayangkan secara lengkap dan jelas oleh KompasTV pada hari yang sama dan dikutip ratusan media cetak, elektronik dan online," ungkapnya.

Bamsoet pun menuturkan wacana amandemen UUD 1945 muncul saat safari kebangsaan pimpinan MPR dengan sejumlah tokoh bangsa dan ketua umum partai politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan hal tersebut merupakan agenda resmi pimpinan MPR dalam rangka menyerap aspirasi dan pandangan mereka untuk bahan rekomendasi MPR 2019-2024 kepada MPR 2024-2029 yang akan datang.

"Semua pandangan dan masukan tersebht akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan MPR yang akan diteruskan kepada fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," katanya.

Oleh karena itu, kata Bamsoet, keputusan dalam menindak lanjuti asprasi itu merupakan kewenangan dari masing-masing ketua umum partai politik.

Dia tidak pernah turut mencampuri urusan tersebut.

"Bagaimana tindak lanjut dan penyikapan atas berbagai pandangan para tokoh-tokoh bangsa dan ketua-ketua umum parpol tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan parpol yang memiliki fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini