TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Sabtu (22/6/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 23 Juni 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, dan Laut Arafuru.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Sabtu (22/6/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
- Laut Natuna Utara
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Selat Malaka Bag. Utara
- Perairan Utara Sabang
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Sabtu 22 Juni 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Hujan Ringan
- Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu - P. Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
- Perairan Selatan Jawa Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bag. Selatan
- Laut Sawu
- Selat Sumba
- Perairan Kupang - P. Rote
- Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga NTT
- Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna
- Laut Natuna
- Selat Karimata
- Laut Jawa
- Selat Makassar Bag. Selatan
- Laut Sumbawa
- Laut Flores
- Perairan Kep. Baubau - Wakatobi
- Perairan Selatan Banggai - Kep. Sula
- Laut Seram
- Perairan Selatan P. Buru - P. Seram
- Laut Banda
- Perairan Kep Kai - Aru
- Perairan Kep. Sermata - Tanimbar
- Laut Arafuru
Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Wilayah Jambi Dilanda Hujan Lebat pada Sabtu, 22 Juni 2024
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)