News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Akui Uang Bulanan Istrinya Capai Rp 30 Juta, Yakin Sudah Sesuai Protokol Kementan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui istrinya mendapatkan uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun jumlah uang bulanan itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait hal itu, SYL mengatakan dengan yakin bahwa hal tersebut wajar dan sesuai dengan protokol anggaran rumah tangga pejabat negara.

Anggaran tersebut memang diperuntukan guna keperluan rumah tangga seorang menteri.

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga kemudian uang dharma wanita, itu semua protap semua menteri."

"Semua protap pejabat gubernur, ada uang rumah tangga ada uang dharma wanita," ujar SYL di ruang sidang TIndak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Apalagi, lanjut SYL, istrinya selalu mendampingi Ibu iriana Jokowi.

"Istri saya mendampingi ibu presiden kemana-mana, mempersiapkan acaranya," lanjut SYL.

Terkait jumlahnya, Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempertanyakannya.

 "Jadi saudara tau istri saudara menerima uang per bulan selain dari yang tadi, Rp 15 juta sampai ke terakhir Rp 30 juta, tau saudara ya?" demikian tanya hakim.

"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.

Baca juga: SYL Akui Cawe-cawe Demi Kakaknya Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Bantah Tahu Honor Rp 10 Juta Sebulan

SYL pun kembali menegaskan bahwa anggaran itu resmi dikeluarkan oleh Kementan.

"Dana dari kantor memang Yang Mulia, anggaran rumah tangga saya," tutur SYL.

"Saya yakin (dana itu) resmi, karena waktu Gubernur juga seperti itu, waktu Wagub juga seperti itu," jelas SYL.

Akui Salah

Terlepas dari hal itu, SYL mengaku memiliki kesalahan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Kesalahan tersebut, lanjut SYL, terjadi karena dirinya kerap turun langsung ke lapangan.

Sehingga, permasalahan di dalam Kementan jarang terawasi olehnya.

"Dari pribadi terdakwa sendiri, setelah mengikuti persidangan yang panjang ini, dengan fakta yang sudah ditampilkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan, apa ada?" tanya jaksa.

"Secara umum, saya manusia biasa, saya mengejar target, prestasi."

"Saya berharap ini menjadi bagian menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan saya, negara, dan presiden saya, tentu saja, ada yang salah, Pak JPU," jawab SYL.

Kendati mengaku salah, SYL menginginkan agar kontribusinya saat menjadi Mentan tidak dilupakan.

Termasuk saat dirinya berhasil memberikan pemasukan bagi negara mencapai Rp 20 triliun.

"Tetapi, tolonglah hitung-hitung yang saya hasilkan bersama teman-teman. Jangan kamu cuma cari Rp 44 miliar, kau tidak pernah menghitung kontribusi saya di atas Rp 20 triliun setiap tahun."

"Kau tidak menghitung ekspor yang naik Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun. Itu kan harus dihitung juga, Yang Mulia," curhat SYL.

Terkait hal itu, SYL berharap hakim bisa mempertimbangkan keringanan vonisnya nanti.

"Saya nyesal pak. Tolong ringankan saya. Saya siap laksanakan," tegas SYL.

(Tribunnews.com/Galuh Widya WardaniYohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini