TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku tak kaget Polda Jabar mangkir di sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina seharusnya digelar pada hari ini, Senin (24/6/2024).
Namun sidang praperadilan ditunda karena pihak termohon, Polda Jawa Barat tidak menghadiri panggilan dari PN Bandung.
Menanggapi hal itu, Susno Duadji mengaku tak kaget.
Sebab menurutnya, yang tidak hadir di sidang perdana praperadilan itu bukan Polda Jabar saja.
"Banyak sekali, KPK juga sering tidak hadir, Kejaksaan, dan Bareskrim juga sering tidak hadir," katanya, dikutip dari YouTube Susno Duadji Channel, Senin (24/6/2024).
Susno menjelaskan, hal ini bisa dikatakan strategi yang dilakukan oleh Polda Jabar.
"Karena, kalau pokok perkara sudah disidangkan di pengadilan, maka praperadilan tidak perlu lagi, gugur dia," jelasnya.
(*)