News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri, Anak hingga Cucu "Kenyang" Nikmati Uang Kementan, SYL Pasang Badan di Persidangan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SYL dan anak-anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kanan). Upaya SYL pasang badan di hadapan hakim saat keluarganya mulai dari istri, anak, cucu hingga kakak di kuliti nikmati uang dan fasilitas Kementan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pasang badan demi keluarga.

Momen ini terjadi saat SYL memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024).

SYL punya alasan tersendiri saat dicecar soal uang bulanan istrinya Rp 30 juta dari Kementan.

Termasuk soal SYL belikan jaket Rp 46 juta untuk anaknya, demi menyenangkan hati sang anak.

Sementara itu soal cucunya jadi honorer di Kementan, SYL berdalih agar sang cucu punya referensi daftar ASN.

Cucu Magang di Kementan, SYL: Sebagai Kakek, Mau Berjasa

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeberkan alasan merekrut cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie magang di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagai kakek, SYL mengaku ingin berjasa dalam karier Bibie.

Hal itu disampaikan SYL ketika memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024).

SYL mengakui, dirinyalah yang meminta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono merekrut Bibie sebagai karyawan magang.

"Jujur saja, saya yang minta Pak Kasdi 'Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia (Bibie). Dia baru selesai di Unhas, dia dari Cambridge'," ucap SYL menirukan perkataannya kepada Kasdi kala itu.

"Saya sebagai kakeklah mau berjasa sedikit sama anak-anak, yang mungkin dengan magang dia punya referensi untuk menjadi pegawai ASN, itu aja tujuannya."

Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah (Tribun Makassar)

Kendati mereferensikan Bibie menjadi karyawan magang di Kementan, SYL mengaku tidak pernah ikut campur terkait honor yang diberikan kepada sang cucu.

SYL mengatakan, hanya pernah diberi informasi terkait ruangan kerja Bibie di Kementan.

"Saya enggak pernah mencampuri dia dikasih honor atau tidak," ujar SYL.

"Dan saya minta Bibie kau masuk di situ, Pak Kasdi tunjukkan ke saya ada ruangannya Bibie."

"Itu bukan salah Pak Kasdi, saya yang salah," imbuhnya.

Hakim lantas menyinggung perusahaan tambang yang dimiliki Bibie.

Adapun Bibie tercatat memiliki perusahaan tambang bernama PT Nagatama Pilar Abadi.

Dalam kesempatan itu, hakim mempertanyakan alasan SYL tetap menjadikan Bibie sebagai pegawai magang di Kementan meski sudah memiliki perusahaan tambang sendiri.

"Apakah saksi tahu bahwa cucu saudara punya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan? Kan mendapat penghasilan dari situ," tanya hakim.

"Setelah mereka besar, dia kan sama-sama di Inggris dengan anak Pak JK, dia dengan kelompok itu membangun seperti itu," jawab SYL.

Gengsi Jadi Alasan SYL Pekerjakan sang Kakak di Kementan

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (24/6/2024).

SYL diketahui menjadi saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam sidang tersebut, SYL mengaku mempekerjakan kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo sebagai Tenaga Ahli (TA) pada salah satu Dirjen di Kementerian Pertanian (Kementan) karena alasan gengsi memiliki kakak yang hanya merawat sang ibu.

Sebab, posisi SYL pada saat itu merupakan seorang Menteri Pertanian.

Sehingga, ia ingin memberikan martabat bagi sang kakak, yakni berupa pekerjaan di Kementan.

"Saya punya permintaan untuk memberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak), saya kan menteri, masa saya punya suadara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. menurut saya seperti itu," ucap SYL di sidang.

Meski demikian, SYL juga tetap merasa punya utang budi kepada kakaknya, karena ia sudah merawat ibu mereka yang sudah tua dan sakit.

Hal tersebut juga menjadi faktor yang melatarbelakangi SYL memberikan pekerjaan kepada sang kakak.

Berbekal dengan pengalaman Tenri sebagai Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014, SYL lantas mempekerjakan kakaknya itu di Kementan.

Dari kiri ke kanan: Syahrul Yasin Limpo dan Tenri Olle Yasin Limpo. Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo ikut disebut sebagai sosok yang menerima uang Rp 10 juta per bulan dari Kementan. Ini sosoknya. (Kolase Tribunnews.com)

SYL pun merekomendasikan Tenri untuk menjadi TA di Kementan, mengurusi kegiatan ekspor di sektor pertanian, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Kakak saya itu bekas Ketua DPRD, kemudian ketua fraksi di DPR provinsi dan pada saat saya menjadi menteri. Yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo," tutur SYL.

"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor, seperti itu saja," terang SYL.

Namun, saat JPU KPK menanyakan mengenai honor Tenri yang diterima setiap bulan sebanyak Rp10 juta, SYL mengatakan tak mengetahui hal tersebut.

Bahkan, ia mengaku baru mengetahuinya saat di persidangan.

Uang Bulanan Istri Rp 30 Juta, SYL Yakin Sudah Sesuai Protokol Kementan

Mantan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui istrinya mendapatkan uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun jumlah uang bulanan itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait hal itu, SYL mengatakan dengan yakin bahwa hal tersebut wajar dan sesuai dengan protokol anggaran rumah tangga pejabat negara.

Anggaran tersebut memang diperuntukan guna keperluan rumah tangga seorang menteri.

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga kemudian uang dharma wanita, itu semua protap semua menteri."

"Semua protap pejabat gubernur, ada uang rumah tangga ada uang dharma wanita," ujar SYL di ruang sidang TIndak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Apalagi, lanjut SYL, istrinya selalu mendampingi Ibu iriana Jokowi.

"Istri saya mendampingi ibu presiden kemana-mana, mempersiapkan acaranya," lanjut SYL.

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait jumlahnya, Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempertanyakannya.

"Jadi saudara tau istri saudara menerima uang per bulan selain dari yang tadi, Rp 15 juta sampai ke terakhir Rp 30 juta, tau saudara ya?" demikian tanya hakim.

"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.

SYL pun kembali menegaskan bahwa anggaran itu resmi dikeluarkan oleh Kementan.

"Dana dari kantor memang Yang Mulia, anggaran rumah tangga saya," tutur SYL.

Ingin Senangkan Anak, SYL Belikan Thita Jaket Rp 46 Juta dari Uang Kementan

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui telah membelikan anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul, sebuah jaket seharga Rp46 juta.

Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang kasus gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (24/6/2024).

Jaket itu dibeli SYL karena ia merasa selama 30 tahun menjadi pejabat, ia tak bisa menjadi ayah yang baik untuk anaknya.

SYL juga merasa tidak bisa menjadi suami dan kakek yang baik bagi istri dan cucunya.

Untuk itu, SYL mencoba menyenangkan keluarganya, termasuk membelikan jaket untuk Thita.

"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui itu bagaimana?" tanya Hakim kepada SYL di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

"Ada beberapa yang anak saya belikan memang, Yang Mulia, termasuk jaket. Saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."

"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya ajak mereka, ayo saya mau senang-senangkan mereka, karena harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia (Thita) jaket," jawab SYL.

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kiri). (Dok. NasDem/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Kemudian, saat ditanya dari mana asal uang pembelian jaket untuk Thita tersebut, SYL menjawab uang itu dari kantong pribadinya.

Namun, faktanya di persidangan terungkap, SYL membelikan jaket Thita menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tetapi, SYL mengaku ia baru tahu hal tersebut di persidangan.

Eks kader NasDem ini justru menyalahkan ajudannya, Panji Hartanto, yang melakukan reimburse kartu kreditnya ke anggaran Kementan.

"Itu uang dari mana, Saudara tahu?" cecar Hakim ke SYL.

"Uang pribadi saya, Panji ini credit card-nya, kau yang bayar, (tapi) kok di data yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (anggaran Kementan)," jawab SYL.

"Karena kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," terang Hakim.

"Itu yang di persidangan ini baru saya tahu, Yang Mulia," ungkap SYL.

Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (24/6/2024).

Diketahui biaya ulang tahun dan khitanan cucu yang dimaksud adalah anak dari Kemal Redindo.

Kemal Rendindo adalah anak kedua dari SYL.

Awalnya hakim menanyakan apakah SYL tahu soal pembelian barang-barang untuk keluarga, hingga gelaran acara ulang tahun dan khitanan cucu SYL dibiayai uang Kementan.

SYL kemudian mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah berjalannya persidangan.

"Kemarin ada begitu banyak barang ya, dari a b c d, sampai ulang tahun, khitanan, itu dibayar semua. Apakah saudara tahu itu dibayar oleh Kementan?" tanya hakim kepada SYL, Senin (24/6/2024), dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.

"Sekarang baru tahu yang mulia," jawab SYL.

Baca juga: Tidak Ada Job Lain dan Banyak Utang harus Dibayar, SYL Mohon Blokir Rekening Pribadinya Dibuka

Hakim lantas mempertanyakan, jika SYL tidak tahu, apakah selama ini ia tak pernah mengurus soal pemberesan dana keperluan keluarganya.

SYL mengaku sepemahamannya, ia memiliki anggaran dari Kementan untuk keperluannya seperti untuk perjalanan, rumah tangga, entertainment, kesehatan, hingga cinderamata.

Selama ini SYL mengira segala kebutuhan keluarganya dibiayai anggaran Kementan yang memang ditujukan untuk keperluan pribadinya.

Atau anggaran untuk honor pribadinya sebagai Menteri Pertanian.

Bukan anggaran lain seperti hasil patungan para pejabat Kementan.

Karena menurut SYL anggaran itu berjumlah miliaran rupiah.

Sehingga SYL mengira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kalau baru tahu, kemarin-kemarin apakah saudara tidak mengetahuinya ini bagaimana pemberesannya, itu bagian dari keluarga saudara saksi," cecar hakim kepada SYL.

"Kan gini Yang Mulia, sepemahaman saya punya anggaran. Ada anggaran perjalanan saya dalam negeri, ada perjalanan keluar negeri saya, ini miliaran yang mulia, ada uang rumah tangga saya, ada uang entertainment saya, ada uang kesehatan saya. Ada uang cinderamata saya yang paling saya ingat setiap tahun tidak pernah kurang 400 juta. Ada uang yang berkait dengan, ada enam (macam anggaran), saya pikir ini cukup untuk itu," jelas SYL.

Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementan yang diperuntukkan untuk kepentingan SYL.

Dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu, terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL, di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi SYL, Senin (29/4/2024).

Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah (ulang tahun) anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.

Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Baca juga: SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.

"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini