Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar jika anggota eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.
Hal ini disampaikan Nasir dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR yang terlibat judi online.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat.
Baca juga: PPATK Usut Aliran Dana Judi Online ke 20 Negara
Nasir khawatir permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Senada dengan Nasir, anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.