News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Judi Online Menjangkit hingga Desa bahkan Level Wartawan, Perputaran Uang Tercatat Rp 1,4 Miliar

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyoroti judi online jenis slot di Indonesia. Judi online telah merambah ke desa dan hampir semua profesi, Menkopolhukam sebut profesi wartawan juga terpapar judi online. Jumlah transaksinya mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat lima provinsi paling besar warganya terpapar judi online.

Data ini berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hadi menyebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Hal itu disampaikan Hadi usai bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring.

Rapat digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.

Sementara, Hadi melanjurkan bahwa Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 Triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun," ungkap Hadi.

Baca juga: Satgas Judi Online Tangkap 7 Selebgram Lokal di Banten dan Lampung

Selain itu, Hadi juga membeberkan tingkat terpapar judi online di Kabupaten.

Dimana, urutan pertama ditempati oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.

"Nanti para Camat para Kepala Desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ucapnya.

Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.

Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.

Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.

"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor 7 kecamatan, karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui. Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080 orang, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127 orang," kata Hadi.

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring beserta jajaran Satgas saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/6/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Dalam kesempatan itu, mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa judi online telah merambah ke hampir semua profesi. Dia pun menyebut bahwa profesi wartawan juga terpapar judi online.

Berdasarkan laporan PPATK, Hadi mengatakan ada 164 wartawan terpapar judi online.

Bahkan, jumlah transaksinya mencapai 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

Bahkan, Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online sudah teridentifikasi.

"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK. Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi.

"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," jelasnya.

Hadi menambahkan, pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.

"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," papar Hadi.

Baca juga: Pemerintah Putus Jaringan Judi Online, Rekening Bandarnya Dibekukan Bareskrim

Selain itu, dia menyebut pelibatan dan pera optimalisasi dari Babinsa, Babinkaptimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.

Serta, lanjut Hadi, tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.

"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu. Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," jelasnya.

Hadi juga menegaskan, bahwa judi online ini merambah sampai ke tingkat Desa hingga Kelurahan, dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang diantaranya.

"Dan tindakan kami segera akan mengumpulkan para Camat, Kepala Desa, Lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab kalau didaerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online. Khusunya warganya," ujar Hadi.

"Dan nanti akan kami berikan namanya, no hpnya dan alamatnya di mana," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat judi online (judo).

Salah satunya dengan tidak meminjamkan identitas dan rekening pribadi kepada orang lain.

Muhadjir mengingatkan bahaya meminjamkan identitas diri kepada orang lain karena berpotensi digunakan untuk aktivitas judol.

"Untuk masyarakat ibu-ibu dan bapak-bapak di desa kalau ada orang pinjam nama atau pinjam rekening dengan imbalan jangan dilayani karena nama dan rekening akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau dijual ke pihak lain," kata Muhadjir.

Muhadjir memperingatkan pemberi pinjaman identitas dan rekening itu bisa dijerat sanksi pidana. Sehingga Muhadjir berharap masyarakat tidak meminjamkan rekening yang bersifat pribadi.

"Orang yang fasilitasi judi online bisa penjara. Jadi ancaman enam tahun dari UU ITE. Termasuk itu kalau beri nama dan rekening dipakai pelaku judi online," ujar Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Selain itu, Muhadjir merangkul tokoh agama dan pendidikan guna mengedukasi masyarakat soal bahaya judol dalam rapat hari ini. Muhadjir mendorong para tokoh ini bergerak menyuarakan anti judol agar korbannya tak terus bertambah.

"Hari ini undang perwakilan agama, forum rektor, intinya ingin mengajak seluruh komunitas strategis di masyarakat ikut pencegahan dan penindakan terhadap judi online yang meresahkan dan membahayakan bagi bangsa," ujar Muhadjir.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring.

Rapat digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Selain Hadi dan Muhadjir, rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Hadir pula sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian dan Lembaga, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. (Tribun Network/ Yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini