News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Legislator Gerindra Usul MKD Panggil PPATK, Minta Data Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, saat ditemui di kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta data anggota dewan yang terlibat judi online.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Saya sebagai anggota MKD, saya akan usulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut, terkhusus data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online," kata Habiburokhman.

Adapun dalam rapat kerja tersebut, PPATK menemukan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

Terkhusus untuk anggota DPR RI, Habiburokhman menjelaskan ancaman sanksi jika ada anggota dewan terbukti terlibat permainan judi online.

"Kalau di pedoman tata beracara sanksinya itu macam-macam. Kalau kode etik itu kan jelas pasal 3 ayat 2 anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian, itu di kode etik," ujar legislator Partai Gerindra itu.

"Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing," pungkasnya.

Adapun pada raker tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota dewan yang terlibat judi online.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

Baca juga: PPATK Bakal Surati MKD soal Ribuan Lebih Anggota DPR Main Judi Online 

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini