TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta bertanggung jawab serta minta maaf imbas diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Diketahui PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
"Sangat perlu (Minta maaf) diumumkan bahwa ada data publik berada di tangan yang tidak bertanggung jawab pada hari ini," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (30/6/2024) sore.
Tak hanya itu, Ardi juga menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Jadi bukan hanya minta maaf, mereka (Pemerintah) juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut," terangnya.
Sementara itu Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Ma'ruf Bajammal juga mendesak hal yang serupa.
Meminta pihak pemerintah minta maaf dan bertanggung jawab.
"Intinya sudah menjadi kewajiban negara untuk melakukan perlindungan. Harusnya data itu dipandang sebagai suatu hal yang penting," kata Bajammal.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut PDN Harus Segera Dipulihkan Total dan Cari Penyebabnya
Menurutnya data itu sama dengan nyawa. Kalau datanya hilang, nyawa juga hilang.
"Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang atau sembarangan memperlakukan data masyarakat. Karena yang akan dirugikan pemerintah itu sendiri dan masyarakat serta kedaulatan negara. Perlu wajib itu (Minta maaf)," tegasnya.