Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan tidak ada kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2024.
Hal itu bersamaan berakhirnya masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai berakhir pada Oktober mendatang.
Meski demikian, Ghufron menyatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rencana penyesuaian yang mungkin dilakukan pada pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Di banyak negara atau di setiap negara tidak ada yang tidak menyesuaikan. Di Indonesia itu aturannya setiap dua tahun sekali naik, tapi di Indonesia itu dijaga sampai 2024 itu tidak ada kenaikan iuran,” ujar Prof Ghufron saat peluncuran FRISTA di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali.
Kenaikan iuran ini diharapkan untuk menjaga keuangan agar tidak menyentuh defisit.
“Tentu diskusi kenaikan iuran ini melibatkan semua pihak,” ungkap dia.
Baca juga: Menilik Skema Perhitungan Iuran Tapera, Begini Ilustrasinya
Ghufron menjelaskan, sekalipun lembaganya memiliki dana yang berlimpah, namun dalam hal penggunaannya terbatas.
“Karena untuk operasional kami harus meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan dan pihak lainnya. Seperti sosialisasi tidak banyak mengeluarkan biaya, kami memakai semua sumber daya sendiri yang dimaksimalkan,” kata Prof Ghufron.
Karena itu, pihaknya tengah menyusun sejumlah strategi untuk menghindari ancaman defisit, seperti menerapkan urun biaya maupun penyesuaian tarif yang rasional dan efisien.