TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan Aep dan Sudirman ke Mabes Polri atas dugaan pemberian keterangan palsu kepada penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Aep dan Sudirman merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Saat itu, keduanya mengatakan kepada polisi jika Pegi berada di lokasi pembunuhan tersebut.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat."
"Makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar salah satu kuasa hukum Pegi, Tony RM, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Tony menjelaskan, saat Pegi bebas, ia sempat menanyakan mengenai hubungan kliennya itu dengan Aep dan Sudirman.
Pegi mengaku mengenal Sudirman, karena merupakan teman kecilnya. Sementara dengan Aep, Pegi mengaku tidak mengenalnya sama sekali.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," kata Tony.
Setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) kemarin, Pegi kini menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan.
Pasalnya, selama ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Jabar tak pernah mempertemukannya dengan Aep dan Sudirman.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya
Sehingga, penyidik hanya mendengar keterangan dari Aep dan Sudirman saja.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucap Tony.
Pegi pun mewanti-wanti Aep soal kesaksiannya yang membuat delapan orang dihukum penjara seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, sampai Saka Tatal.
Bahkan Pegi juga sampai ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon akibat kesaksian Aep.
"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang, dan jangan merusak masa depan seseorang. Kalau kamu gentle, tunjukkan," kata Pegi, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Aep mengatakan, melihat Pegi di depan SMP 11 melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap Eky dan Vina pada 27 Agustus 2016 silam, begitu juga dengan Sudirman.
Bahkan, saat itu, Aep juga mengatakan, ia melihat empat motor dengan ditumpangi masing-masing dua orang melakukan pelemparan batu pada Eky dan Vina di Jalan Perjuangan, Cirebon, Jawa Barat.
Susno Duadji Curiga Aep adalah Pelaku Sebenarnya
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai bahwa penyidik Polda Jabar harus mendalami pengakuan Aep dalam kasus Vina Cirebon tersebut.
"Harus diperiksa mendalam, jangan-jangan dia pelakunya," kata Susno Duadji.
Susno Duadji menilai kesaksian Aep tak masuk di akal, karena ia mengaku melihat rombongan motor dalam jarak 100 meter, padahal saat itu dalam kondisi gelap.
Dengan kondisi seperti itu, Aep juga mengaku mengenali wajah-wajah pelaku kasus Vina Cirebon, termasuk Pegi.
"Dia (Aep) tahu ada Pegi di situ padahal dia tidak kenal Pegi tapi tahu ada Pegi. Nah jelas inikan bohong. Probability pertama adalah bohong," kata Susno Duadji.
Apabila Aep tidak berbohong, Susno Duadji berpendapat bahwa Aep memang ada di lokasi kasus Vina Cirebon.
Karena hal tersebut, Susno Duadji menjadi curiga Aep adalah pelakunya atau dia saat itu bersama pelaku.
"Kalau tidak bohong, dia tahu itu berarti dia di lokasi pembunuhan itu, kalau ada di lokasi pembunuhan itu berarti dia pelaku dong. Bohong atau dia tahu benar."
"Kalau tahu benar berarti dia di lokasi, berarti dia bersama dengan pelaku," kata Susno Duadji soal Aep kasus Vina Cirebon.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Akan Laporkan Aep dan Sudirman, Diduga Beri Keterangan Palsu
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)