TRIBUNNEWS.COM - Setelah resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Pegi Setiawan memberikan pengakuannya ketika masih di dalam penjara saat dituding menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi mengatakan selama di penjara, ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan pertama.
Perlakuan tidak menyenangkan itu diterimanya dari polisi, yakni berupa ancaman hingga pemukulan saat ditahan di Rutan Polda Jabar.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai hal tersebut.
Polri diketahui juga masih bungkam atau belum memberikan tanggapan mereka soal pengakuan Pegi itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hanya mengatakan, Polda Jabar menghargai keputusan yang sudah dibacakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung soal pembebasan Pegi.
Polda Jabar juga sudah menerima salinan pada putusan hakim PN Bandung dan akan memperlajarinya lebih lanjut.
"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklanjuti ya."
"Kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," ujar dia di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024), dilansir Kompas.com.
"Ya tentu sejauh ini, itu yang bisa kami sampaikan ya, yang kami dapat jelaskan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pegi mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari penyidik hingga dipukul di bagian matanya.
Baca juga: Pegi Ngaku Disiksa di Tahanan Nyaris Tak Bisa Napas, Cak Imin: Menyedihkan, Kapolri Harus Bertindak
"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Saat ditanya siapa yang memukulnya itu, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung', diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.
"Mereka bilang saya itu pembunuh, mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjut Pegi.
Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.
Tak hanya itu saja, Pegi juga mengaku mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik, setelah ia dikunjungi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa napas itu saya bisa berontak,"
"kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.
Pegi juga mengaku, dirinya tidak bisa tidur hingga dua malam saat di tahan.
Rencana Pegi setelah Bebas
Setelah keluar penjara, Pegi kembali ke kampung halamannya, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan tiba pada Selasa (9/7/2024) sore bersama orang tua serta didampingi kuasa hukumnya.
Setelah menghirup udara bebas, Pegi menyatakan bakal kembali bekerja seperti dulu.
Adapun, Pegi diketahui merupakan seorang kuli bangunan di Kota Bandung, sebelum ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," kata Pegi kepada awak media, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Pegi juga berencana membangun rumah untuk masa depannya kelak.
"Saya juga ingin membangun rumah sebagai tempat berteduh di masa depan," ucapnya, kepada media saat diwawancarai di kediamannya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Pegi dan orang tuanya juga memiliki nazar tersendiri, yakni bersedekah di musala atau masjid.
"Nazar saya, seperti yang sudah saya bilang dari awal. Misalkan ada rezeki lebih, insya Allah saya ingin menyumbangkan ke musala atau masjid," ujar Pegi.
Soal kebebasannya ini, Pegi mengaku sangat bahagia sampai tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata.
"Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, saya sangat bahagia," ujarnya.
Pegi juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang selama ini memberikan dukungan untuknya.
Termasuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto.
"Kepada Bapak Joko Widodo; presiden terpilih, Prabowo Subianto; dan tim yang lainnya," ucapnya.
Kepada warganet, Pegi juga megucapkan terima kasih karena sudah mendukung dan mendoakannya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang mau mendukung saya dan mendoakan saya," ungkapnya.
Wartawan dan kuasa hukumnya juga tak luput diberi ucapan terima kasih oleh Pegi.
"Saya juga mau mengucapkan sama wartawan seluruh indonesia yang sudah mau mendukung saya dan men-support saya," tuturnya.
"Saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum saya yang selama ini sudah mendukung saya, sudah membela mati-matian buat saya," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rencana Pegi Setiawan Setelah Bebas, Kerja Lagi hingga Pertanyakan Motornya yang Disita Sejak 2016
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com)