News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

23 Prestasi Kota Solo selama Dipimpin Gibran Rakabuming, Terbaru Raih Kota Toleran Terbaik 2024

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Solo, Gibran Rakabuming saat berpidato di Jalan Rivoli, Paris, Perancis dalam program bertajuk 'Java in Paris' yang digelar pada Kamis (9/6/2022) - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyerahkan surat pengunduran diri pada Selasa (16/7/2024).

TRIBUNNEWS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Gibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke kantor Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14.43 WIB.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Martono, mengungkapkan permohonan pengunduran diri akan dikabulkan maksimal 20 hari setelah surat diberikan.

"Secara SOP (Standar Operasional Prosedur) 20 hari. Setelah surat dikirimkan, durasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) durasinya 20 hari," kata Budi, Selasa, dilansir TribunSolo.com.

Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Budi Martono saat menyerahkan surat pengunduran diri.

Di DPRD Solo, Gibran diterima oleh Budi Prasetyo; Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman; Sugeng Riyanto; dan Ahmad Sapari.

Selama Gibran menjadi Wali Kota Solo sejak Februari 2021, Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinannya berhasil meraih sejumlah prestasi.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini daftar prestasi Kota Solo di era Gibran:

  1. Kota Toleran Terbaik 2024 dari Visions of Peace Initiative (VOPI);
  2. Menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 sebagai program dari Komisi Pemberantasan Korupsi;
  3. Tuan rumah Piala AFF U-16 2024;
  4. Tuan rumah Konferensi SEAPAVAA 2024;
  5. Tuan rumah final Piala Dunia U-17 2023;
  6. Innovative Government Award (IGA) 2023 kategori Kota Sangat Inovatif;
  7. Adipura 2023 kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  8. Universal Health Coverage (UHC) 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  9. Digital Government Award 2023 kategori Pencapaian Indeks SPBE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  10. Peringkat ketiga Penghargaan Kota dengan Kinerja Terbaik Tingkat Kota Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri;
  11. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah;
  12. Parahita Ekapraya 2023 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  13. Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan Kategori Informatif Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah;
  14. Manggala Karya Kencana 2023 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN);
  15. Penghargaan Anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Pemenang Juara I Kategori Pasar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional;
  16. Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Terbaik I Wilayah Jawa Bali 2022 dari Kementerian Bidang Perekonomian;
  17. Kota Layak Anak Kategori Utama 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  18. Anugerah Badan Publik Informatif dengan nilai terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021;
  19. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021 Kategori Kota Terbaik II;
  20. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara;
  21. Juara Umum Kota Penghargaan Anugerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021;
  22. Pemerintah Daerah terbaik dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dari Bank Indonesia Jawa Tengah Tahun 2021;
  23. Parahita Ekapraya 2021 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Pengganti Gibran

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan soal pengganti Gibran Rakabuming Raka pasca putra Jokowi itu menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.

Budi menjelaskan, DPRD Solo terlebih dulu akan menggelar Sidang Paripurna yang kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Gubernur Jateng.

"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya."

Baca juga: Gibran Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Didampingi Teguh Prakosa

"Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal," jelas Budi, Selasa, dilansir Kompas.com.

Saat memimpin Kota Solo, Gibran didampingi oleh Teguh Prakosa dan diusung oleh PDIP.

Gibran diketahui juga didukung sejumlah partai, yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKB, NasDem, Perindo, dan PSI, saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.

Ia dan Teguh meraih kemenangan dengan perolehan 86 persen suara.

Angka itu jauh mengungguli paslon lawannya pada Pilkada 2020.

Gibran-Teguh kemudian dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo untuk masa periode 2021–2024, secara virtual.

Kala itu, ia dilantik langsung oleh Ganjar Pranowo yang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo.

PPP Anggap Wajar

Menanggapi mundurnya Gibran Rakabuming dari jabatan Wali Kota Solo, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menilai sebagai hal yang wajar.

Sebab, status Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, akan dilantik sebagai Wakil Presiden.

Baca juga: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Pengunduran Diberikan ke Ketua DPRD Hari Ini

"Ya 'kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, 'kan tidak mungkin rangkap jabatan," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini, Selasa.

Lebih lanjut, Awiek menyebut proses pengunduran diri Gibran masih harus melalui berbagai tahap.

Satu di antaranya adalah harus disetujui lewat rapat paripurna DPRD.

"Malau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," imbuh Awiek.

"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang Pilpres akan menjadi Wapres di 20 Oktober mendatang," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul RESMI! Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo Jateng, Didampingi Teguh

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni/Chaerul Umam, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com/Fristin Intan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini