News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pimpinan KPK

Breaking News: Pendaftaran Resmi Ditutup, 318 Orang Daftar Capim KPK dan 207 Calon Dewas KPK

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, bahwa sejak pembukaan pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024, sebanyak 525 orang ikut mendaftar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Juli 2024 pada pukul 23.59 WIB.

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, bahwa sejak pembukaan pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024, sebanyak 525 orang ikut mendaftar.

"Sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif Satria kepada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

Dari total 525 orang tersebut, Arif pun merinci pendaftar Calom Pimpinan KPK. Yakni, ada 318 orang yang mendaftar.

"Dengan rincian jumlah pendaftar Capim sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," ujarnya.

Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," ungkapnya.

Baca juga: 5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona

Arif menambahkan, bahwa Pansel akan langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi dari dokumen para peserta yang mendaftar Capim dan Calon Dewas KPK.

Nantinya, peserta yang lolos tahap administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024, mendatang.

"Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah di unggah dan akan mengumumkan hasilnya pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel dan halaman KPK.go.id dan Sekneg.go.id," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini