TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada mengatakan, penanganan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 masih dalam proses evaluasi.
Saat ditanya langkah yang akan dilakukan yakni mencari Pegi alias Perong atau justru alat bukti baru untuk kembali menersangkakan Pegi, Wahyu mengatakan jika pihaknya hingga kini terus berusaha.
Ia mengatakan tidak semua proses evaluasi bisa disampaikan kepada publik.
"Tentu semua dalam proses evaluasi kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," ujar Wahyu.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.