TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Otto Hasibuan berencana melaporkan Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.
Otto diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Rencananya, pelaporan akan dilakukan hari ini, Rabu (17/7/2024), melansir Wartakotalive.com.
Pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kata Otto, atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam kasus Vina.
"Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok (hari ini)," ujar Otto, dikutip dari YouTube KompasTV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024).
Menurut Otto, pelaporan itu sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pihak kepolisian tengah melakukan evaluasi penanganan kasus Vina dan Eky.
Evaluasi ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dan mencabut status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu itikad baik yang harus dihormati," terangnya.
Lantas seperti apa profil Otto Hasibuan?
Melansir Tribun-Timur.com, Otto Hasibuan lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara, 5 Mei 1959.
Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Penetapan Tersangka Dianggap Janggal
Otto merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Setelah mendapat gelar Sarjana Hukum, ia mengambil studi di Comparative Law di University Technology of Sydney, Australia.
Tak lama setelah itu, Otto menyelesaikan S3-nya dengan meraih gelar doktor di Kampus UGM.