TRIBUNNEWS.COM - Para terpidana kasus Vina melalui kuasa hukumnya, Wiwi Maryanti akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Rudiana akan dilaporkan dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana yang terjadi pada 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana (akan dilaporkan)," kata dia saat mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (16/7/2024).
Berdasarkan cerita terpidana, mereka disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota, delapan tahun lalu. (*)
Berita selengkapnya simak video di atas.