TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TB Hasanuddin merespons revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) dan wacana diaktifkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Hal itu disampaikan TB Hasanuddin saat sesi wawancara ekslusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mempertanyakan urgensi dari menghidupkan kembali DPA.
Sebab, ada tidaknya revisi UU tersebut tidak akan mengubah posisi negara.
Justru, Kang TB, sapaannya, menilai masih banyak Revisi UU yang perlu dilakukan terkait kepentingan rakyat.
"Nah kalau pertanyaan itu jauh-jauh hari tidak ada urgensinya juga."
"Masih banyak ya merevisi pelaksanaan undang-undang. Misalnya begini, mengapa kita tidak membeli beras dari petani daripada membeli beras dari Vietnam misalnya. Itu saja. Kita revisi itu," jelas Kang TB.
Dia menilai DPA yang akan dibuat setara dengan Presiden justru bakal membuat persoalan baru.
Menurut Kang TB, Presiden memiliki banyak staf yang bisa membantu dalam bekerja.
Termasuk, jajaran menteri di kabinet yang akan membantu kerja-kerja Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Sehingga, dia menilai tidak perlu ada badan maupun lembaga yang ditambah untuk membantu kerja Presiden.
Dia menilai Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto akan mampu menjalankan pemerintahan ke depan.
"Pak Prabowo saya yakin mampu. Cukup lah begitu."
"Makin terlalu banyak yang menyarankan dan ikut cawe-cawe makin membuat pusing nanti. Malah tambah pusing. Banyak pilihan nanti," jelasnya.
Simak wawancara ekslusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.(*)