TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, terpidana kasus Vina yang sudah bebas, kini mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Sidang ini menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.
Tim kuasa hukum Saka tatal, Titin Prialianti mengungkapkan telah menyiapkan foto baut dengan daging yang menempel akan menjadi bukti baru dalam kasus ini.
"Terkait foto bergambar baut yang ada dagingnya, sebenarnya gini, dalam persidangan tahun 2016-2017 lalu masalah ada daging di baut sudah disampaikan oleh polisi yang melakukan olah TKP pada saat itu, polisi menemukan daging di baut yang menjadi penyangga tiang PJU (di jembatan Talun)," ujar Titin saat diwawancarai di rumahnya, Rabu (17/7/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya